Pembagian Jenis Air

Jenis air suci terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan kegunaannya untuk bersuci dan mensucikan apa saja, yaitu air mutlak (suci dan menyucikan) seperti air hujan, laut, sungai, sumur, mata air, salju, dan embun. Ada juga air musyammas (suci dan menyucikan tapi makruh digunakan untuk tubuh) seperti air yang dipanaskan dengan sinar matahari dalam wadah logam, serta air musta'mal (suci tetapi tidak menyucikan) yaitu air yang sudah digunakan untuk bersuci seperti wudhu atau mandi. 
Jenis air suci
Air mutlak: Air yang suci dan menyucikan, serta boleh digunakan untuk bersuci. Adapaun air mutlak itu adalah:
  1. Air hujan
  2. Air laut
  3. Air sungai
  4. Air sumur
  5. Mata air
  6. Salju atau es
  7. Embun
Air musyammas: Air yang suci dan menyucikan, tetapi makruh digunakan untuk bersuci pada tubuh karena dapat menyebabkan bau tidak sedap atau potensi bahaya. Hukumnya makruh untuk anggota badan, namun tidak makruh untuk mencuci pakaian. Contohnya adalah air yang dipanaskan dengan sinar matahari di dalam wadah logam (selain emas atau perak).
Air musta'mal: Air yang suci tetapi tidak dapat menyucikan karena sudah digunakan untuk bersuci wajib (seperti wudhu atau mandi) dan telah terpisah dari anggota badan. Jenis air ini tidak bisa digunakan lagi untuk bersuci dari hadas atau najis. 

Posting Komentar